Mitos vs Fakta Kripto di Indonesia 2026: Jangan Sampai Salah Langkah!
Investor kripto RI capai 21 juta. OJK luruskan mitos: kripto bukan alat bayar sah (hanya Rupiah), tapi aset investasi legal dengan pajak 0,21%. Pasarnya berisiko tinggi dan diawasi OJK serta Bursa Nasional sejak 2026. Literasi jadi kunci.